KedaiPena.Com – Berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan di tanah air terus terjadi. Untuk itu,  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dinilai sudah sangat mendesak untuk segera disahkan.
“Sudah banyak perempuan dan anak-anak yang jadi korban kekerasan seksual. Jadi, sudah sepatutnya pemerintah segera keluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” kata kordinator Aliansi Masyarakat Sumut Anti Kekerasan Seksual, Ira kepada wartawan saat menggelar aksi sejuta tanda tangan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu(15/5).
Menurut Ira, aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan agar RUU itu sesegera mungkin disahkan. Kehadiran RUU itu, lanjut Ira diharapkan menjadi angin segar terhapusnya tindakan-tindakan kekerasan seksual, khususnya kepada anak-anak dan perempuan, dimana aparat penegak hukum akan menjerat pelaku kekerasan seksual dengan RUU itu.
Pantauan, aksi itu dilakukan dengan membubuhkan tandatangan di kain putih. Kain berisi sejuta tandatangan itu nantinya akan diserahkan kepada DPRD Sumut, agar bersama-sama mendesak pemerintah mengesahkan RUU itu.
“Aksi tanda tangan di Lapangan Merdeka tadi, akan disampaikan ke anggota dewan. Hal itu dilakukan agar aspirasi kami diteruskan ke pemerintah,” pungkas Ira.
(Dom)