KedaiPena.Com- Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memastikan, jika pimpinan masih menunggu surat dari setiap fraksi di Senayan terkait dengan keputusan Revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Sejauh ini kita menunggu surat resmi dari fraksi -fraksi. Walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk mendrop shortlist dari prolegnas,” kata Aziz, Rabu, (10/2/2021).
Aziz melanjutkan, jika memang pada akhirnya semua fraksi di Senayan memutuskan untuk mendrop RUU pemilu, maka akan dihilangkan dari prolegnas 2021.
“Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mendrop dalam shortlist prolegnas tentu DPR akan mendrop, sehingga pertimbangan untuk RUU pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya,” tegas Politikus Golkar ini.
Aziz pun mengungkapkan, alasan mengapa pembahasan RUU Pemilu tidak dibawa dalam agenda rapat paripurna hari ini.
Menurut Aziz, saat ini setiap fraksi membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan pembahasan.
“Dari berbagai pandangan fraksi dan media yang berkembang tentu kan fraksi memerlukan waktu untuk memikirkan dan menarik, itu kan nanti kita kembalikan ke Baleg,” tandas Aziz.
Laporan: Muhammad Hafidh