KedaiPena.com – Kementerian Kesehatan menyatakan keberadaan RUU Kesehatan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang saat ini masih menglingkupi Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan kehadiran RUU Kesehatan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan yang saat ini masih dihadapi Indonesia.
“Perlu ada penyederhanaan regulasi dan sejumlah aturan tambahan guna menguatkan sistem kesehatan di Indonesia. Ada yang perlu diubah,” kata Dante, Selasa (29/11/2022).
Adapun enam masalah menurut Dante, yang dapat diselesaikan dengan hadirnya RUU Kesehatan, yang pertama adalah kurangnya akses ke layanan primer yang ada di masyarakat.
“Kurangnya akses ke layanan primer itu menyebabkan banyaknya kasus kematian yang terjadi di Indonesia, padahal kasus tersebut dapat dicegah apabila mendapatkan penanganan tepat,” ucapnya.
Kedua, kurangnya kapasitas pelayanan rujukan di rumah sakit dan ketiga, ketahanan kesehatan di Indonesia yang masih lemah.
“Indonesia masih banyak bergantung pada impor dan teknologi hasil riset negara maju. Tercatat 90 persen bahan baku obat selama ini masih impor,” ucapnya lagi.
Keempat, pembiayaan kesehatan yang masih belum efektif, yang menurutnya dapat diselesaikan dengan memastikan pembiayaan yang adil serta meningkatkan manfaat promotif dan preventif.
“Masalah kelima adalah kurang dan tidak meratanya SDM kesehatan. Sesuai standar, seharusnya jumlah dokter yang ada di Indonesia adalah 270 ribu dokter. Sementara saat ini, jumlah dokter yang tersebar di Indonesia dan berpraktik di fasilitas kesehatan masih berada di kisaran 120 ribu orang,” kata Dante.
Ia pun meminta agar proses perizinan praktik dokter WNI lulusan luar negeri tidak lagi dipersulit. Kendati, ia menekankan proses penilaian mutu dan kualitas dokter tersebut harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Yang keenam, minimnya integrasi teknologi kesehatan dan regulasi inovasi bioteknologi. Saat ini terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan milik pemerintah yang belum saling terintegrasi. Kemudian sejumlah data yang sama dikumpulkan oleh sistem atau aplikasi yang berbeda,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa