KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menyetujui RUU tentang Kementerian Negara, RUU tentang Polri, RUU tentang TNI, dan RUU tentang Keimigrasian menjadi usul inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Mulanya masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulis terkait empat RUU tersebut kepada pimpinan DPR.
Di meja pimpinan tak nampak Ketua DPR Puan Maharani. Selain Dasco, hadir Wakil Ketua DPR yang lain, yakni Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.
Setelah menerima pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Dasco kemduian menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi terkait empat RUU tersebut.
“Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah 4 RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR yaitu RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Laporan: Muhammad Lutfi