KedaiPena.Com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI memastikan terus memperjuangkan terkait Dana Bagi Hasil atau DBH sawit yang diajukan oleh sejumlah daerah penghasil kelapa sawit.
F-PAN DPR memastikan terkait DBH sawit akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang sedang digarap oleh Pemerintah dan Komisi XI.
“Salah satu yang menjadi fokus FPAN ialah terkait harapannya per daerah terhadap sawit itu kemudian jadi dana bagi hasil. Nah ini tentu kami sampai hari ini terus memperjuangkan aspirasi tersebut,” kata Anggota Komisi XI DPR FPAN Ahmad Najib Qodratullah, Senin, (22/11/2021).
Najib sapaanya menuturkan, jika memang sawit ini telah memberikan dampak negatif disektor lingkungan bagi daerah penghasil.
“Memang sawit ini kan banyak sekali memberikan dampak negatif bagi lingkungan, bagi daerah penghasil dari kegiatan kebun sawit ini merasa perlu ada kompensasi yang jelas dimana menjadi sebuah bagi hasil di daerah,” tegas Najib.
Selain itu, tegas Ketua DPP PAN ini, pihaknya juga memperjuangkan terkait dengan aspirasi bagi daerah yang selama ini belum terakomodir pajak dari pabrik.
“Terkait Pph badan yang ditetapkan berdasarkan domisili kantor pusat jelas merugikan daerah perusahaan – perusahaan banyak menempatkan kantor pusatnya di ibukota Jakarta. Sementara pabriknya di daerah-daerah,” tegas Najib.
Dengan demikian, tegas Najib, daerah kerap kali tidak mendapatkan penghasilan dari pajak secara seimbang. Hal ini jelas tidak sebanding dengan permasalahan yang timbul dari pabrik seperti polusi, masalah sosial dan lainya.
Laporan: Muhammad Lutfi