KedaiPena.Com – Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah menurunkan derajat Pancasila untuk diatur dengan UU.
“Memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama,” kata Din kepada wartawan, Sabtu, (13/6/2020).
Din menjelaskan, bahwa RUU HIP pendekatanya telah menurunkan derajat (downgrading) dan menyempitkan arti (reduksionis).
“Memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila,” ungkap Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.
Dengan demikian, Din meminta, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah-belah bangsa.
“Pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani,” tandas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh