KedaiPena.Com– Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan kurang setuju dengan definisi pemerintah yang terkesan ingin mensejajarkan Jakarta dengan kota-kabupaten lainnya dalam RUU Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Hergun begitu ia disapa menilai definisi pemerintah yang mensejajarkan Jakarta dengan kota-kabupaten lainnya di Indonesia sdalam RUU DKJ sangat kurang komperhensif.
“Definisi yang disampaikan pemerintah, yang mensejajarkan Jakarta dengan kota kabupaten lainnya ini masih kurang komprehensif mungkin perlu ditambah lagi,” kata Hergun, Kamis,(14/3/2024).
Hergun mengingatkan, di dalam draft RUU DKJ Jakarta nanti akan mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri perdagangan dan sebagainya dalam wilayah aglomerasi. Bukan malah, kata politikus partai Gerindra ini, hanya sekedar urusan sarana pra sarana.
“Sementara jaringan dengan sistem jadingan dengan pra sarana wilayah yang terintegrasi, inikan pengertiannya berbeda jauh dong, antara kota global dengan mensejajarkan kota dan kabupaten lainnya,” ungkap Hergun.
Atas kondisi itu, Hergun menambahkan, agar pembahasan terkait definisi Jakarta dalam RUU DKJ harus lebih komprehensif. Hergun berharap, agar DPR tidak sekedar setuju dengan pemerintah.
“Karena bicara kawasan aglomerasi ini berbicaranta berbagai DIM terkait di dalamnya. Kita jauh-jauh hari berbicara kota global tapi sarana prasarananya dibuat sama ya sama aja dong, apa bedanya kalau begitu,” tandas Hergun.
Laporan: Sabilillah