KedaiPena.Com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggrebekan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Asia Mega Mas yang terletak di Jalan Timah Kecamatan Medan Area, Jumat (5/8) pagi.
Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, sebanyak 6 orang yang kedapatan menyimpan narkoba berhasil diamankan. 2 diantara tersangka itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemprov Sumut.
“Dari enam yang diamankan, dua orang diantaranya merupakan PNS yang bekerja di Pemprovsu,” kata Kapolresta usai penggrebekan.
Menurut Mardiaz, seluruh barang bukti yang berhasil disita berikut ke enam tersangka dibawa ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta mengatakan, penggrebekan itu dilakukan usai pihaknya menerima informasi bahwa Rusunawa itu diduga menjadi sarang narkoba dan prostitusi terselubung.
“Kami menduga tempat ini biasa dijadikan sebagai tempat prostitusi. Karena selain narkoba, personel kita juga menemukan banyak alat kontrasepsi yang belum terpakai,” katanya.
Informasi dihimpun, penggeledahan sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, beberapa paket sabu di dalam bungkusan plastik, alat hisap sabu, 1 unit timbangan elektrik, belasan alat kontrasepsi, dan sejumlah uang tunai.
(Iam/ Dom)