KedaiPena.Com – Isu ‘rush money’ ‎bergulir. Banyak pula yang mencibir ‘rush money’, lantaran bisa dilakukan sebagai langkah awal menjatuhkan pemerintahan nasional yang sah.
Benarkah ‘rush money’ alias penarikan uang besar-besaran dari perbankan akan menimbulkan ‎kepanikan dan berujung kolapsnya ekonomi nasional, sehingga pemerintahan jatuh?
Wakil Rektor Perbanas Institute, Arus Akbar Silondae mengatakan, hal tersebut sebenarnya bisa terjadi, seperti jaman di akhir era Orde Baru. Apalagi, saat itu juga terjadi ‎krisis moneter.
Namun, untuk saat ini, sepertinya ‘rush money’ tidak akan mengulangi kejadian 98.‎
‎
“Sebab, saat ini tidak Ada krisis moneter. Saat ini kan biaya infrastruktur saja yang membengkak. Nah, kalau 98 kan krisis moneter, itu berdampak ke yang lain-lain,” jelas dia.‎
“Sementara, saat ini APBN sebenarnya baik-baik saja, cuma direlokasi ke proyek infrastuktur. Jadi, gak sampe ke situ-lah (penjatuhan pemerintahan),” sambungnya.
Laporan: Muhammad Hafidh‎