KedaiPena.com – Anggota Komisi XI DPR-RI, Ecky Awal Mucharam, meminta Gubernur BI yang terpilih nanti agar fokus pada tugasnya mengelola stabilitas mata uang.
“Saya sangat concern terhadap kinerja BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Kalau Rupiah masih melemah terus artinya kinerja BI tidak memenuhi harapan Undang-Undang,” kata Ecky kepada para wartawan di kompleks DPR RI Senayan, Kamis (15/3/2018).
“Hingga kini, nilai tukar kita cenderung terdepresiasi, dan nilainya pun turun dari tahun ke tahun. Setahun sebelum krisis keuangan global misalnya, nilai tukar rupiah terhadap USD sebesar Rp9.419. Dan saat krisis tersebut terjadi, rupiah masih sekitar Rp10.950. Sepanjang 2010-2012, Rupiah rata-rata bergerak di bawah Rp9.500 per USD. Namun, sejak 2013-2017, Rupiah stabil tinggi pada level rata-rata di atas Rp13.000. Dan hari ini mulai merangkak mendekati angka psikologis Rp14.000. Ini menunjukkan bagaimana kemampuan BI mengelola nilai tukae,†ujar Ecky.
Ia menjelaskan, depresiasi rupiah mendatangkan banyak kerugian. Misalnya cicilan utang luar negeri semakin mahal. Selain itu, inflasi dari sisi impor pun semakin tinggi jika nilai tukar terdepresiasi. Impor BBM akan mahal dan menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan yang semakin lebar.
Depresiasi rupiah pun akan menyebabkan harga barang−barang impor pun semakin mahal. Padahal sebagian besar bahan baku industri masih dari impor. Jelas ini menyebabkan harga barang−barang industri mahal, dan semakin menyengsarakan rakyat, yang pendapatannya pas−pasan.
“Kenapa nilai tukar kita itu sangat gampang goyang dan langsung lemah? Bahkan dibandingkan negara tetangga. Ini yang harus diperhatikan oleh Gubernur BI ke depan, karena nilai tukar memiliki kaitan erat dengan variabel−variabel makro ekonomi lainnya. Alasan yang selama ini sering kita terima adalah bahwa rupiah perlu menjaga keseimbangan baru. Namun yang terjadi adalah keseimbangan rupiah yang lemah dan merugikan perekonomian. Semua masalah diatas harus mampu dijawab oleh Gubernur BI baru. Apalagi calon gubernurnya lahir dari rahim BI, dan saat ini menjabat anggota Dewan Gubernur yang bertanggung jawab tentang moneter,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden telah mengirim nama calon tunggal pengganti Gubernur Bank Indonesia (GBI) yang akan selesai Mei mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ecky menyebutkan bahwa memang tidak ada larangan bagi kepala negara mengajukan satu nama.
“Sebelumnya, calon tunggal pun pernah diajukan. Namun, kesemuanya akan kembali ke fraksi fraksi di DPR, terutama di Komisi XI yang akan melakukan fit and proper test,“ tutup Ecky.
Laporan Ricki Sismawan