KedaiPena.Com- Partai Golkar angkat bicara soal digeledahnya rumah salah satu kadernya yakni eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, pada Senin,(10/3/2025).
Sekjen Partai Golkar M Sarmuji memastikan, pihaknya menghormati proses hukum terkait penggeledahan kediaman Ridwan Kamil dalam pusaran kasus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Kami hormati proses hukum,” kata Sarmuji saat dihubungi dari, Jakarta, Senin,(10/3/2025).
Lebih lanjut, Sarmuji meminta, semua pihak untuk dapat menunggu informasi secara rinci dari KPK terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil dalam kasus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Kita tunggu informasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan jika kediamannya yang berada di Bandung, Jawa Barat, telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, pada Senin,(10/3/2025).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil kepada awak media.
Lebih lanjut, Kang Emil begitu ia disapa memastikan, Tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamanya terkait kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Kang Emil mengungkapkan, dirinya sebagai warga negara yang baik juga telah kooperatif saat kediamannya digeledah terkait kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK,” jelas dia.
Meski demikian, calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2024 ini, enggan membeberkan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kediamannya tersebut. Kang Emil mengaku tidak mau mendahului tim KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tandasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan jika pihaknya telah menggeledah rumah dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Senin,(10/3/2025).
“Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB. Ya, dalam rangka perkara BJB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin,(10/3/2025).
“Namun, untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” sambung Tessa.
Tessa memastikan, KPK akan menyampaikan secara rinci penggeledahan jika sudah tuntas. KPK akan menyampaikan penggeledahan kediaman Ridwan Kamil secara rinci pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik