KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyarankan agar Firli Bahuri dapat mengundurkan diri untuk sementara secara sukarela sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benny sapaanya menegaskan, langkah itu diperlukan agar Firli dapat fokus dan konsentrasi untuk mengurus kasus yang menimpanya.
Demikian hal itu disampaikan Benny menanggapi langkah dari tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggeledah kediaman Firli Bahuri. Firli sendiri saat ini tersandung kasus pemerasaan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
“Apabila rumah Ketua KPK digeledah maka sebaiknya untuk sementara beliau secara sukarela mengundurkan diri untuk sementara waktu agar fokus dan konsentrasi untuk mengurus kasus yang menimpanya,” kata Benny, Jumat,(27/10/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, bila Firli tidak ingin mengundurkan diri sementara secara sukarela maka sebaiknya Dewas KPK bisa dapat bertindak.
“Jika beliau tidak dengan suka rela undur atau berhenti sementara wktu maka Dewas bisa bertindak. itu saja,” beber Benny.
Benny mengingatkan jika tugas KPK saat ini sudah sangat berat. Sehingga, kata Benny, jangan sampai lagi dibuat semakin berat dengan kasus yang menyeret nama Firli Bahuri.
“Tugas KPK sudah sangat berat, jangan lagi dibuat tambah berat dengan kasus ini,” tandas Benny.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya membenarkan tengah menggeledah dua rumah yang milik Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK.
Laporan: Tim Kedai Pena