KedaiPena.Com – Puluhan rumah Dinas POLRI di asrama Brimob Batalyon C Polda Metro Jaya, dieksekusi oleh satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kamis, (16/12/2021).
Sejumlah penghuni yang rumahnya di eksekusi sempat memberikan perlawanan dan jatuh pingsan saat petugas mengeksekusi rumah.
Sesuai dengan peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perumahan Dinas dan Asrama dan juga peraturan Polisi Nomor 13 Tahun 2018, pasal 12 tentang Penempatan Rumah Dinas waktu lama satu tahun khusus untuk pensiunan POLRI, satuan Brimob POLDA Metro Jaya mengeksekusi puluhan rumah di asrama Brimob Batalyon C Polda Metro Jaya yang berlokasi di Cipayung, Ciputat Kota Tangsel.
Isak tangis dan perlawanan dari seluruh penghuni rumah sempat mewarnai saat berlangsungnya eksekusi.
Bahkan satu penghuni pingsan karena mencoba menghadang, saat petugas berusaha masuk ke dalam rumah untuk melakukan eksekusi.
Wakil Komandan satuan Brimob Polda Metro Jaya Ajun komisaris besar Polisi Bhakti Suhendarwan mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para penghuni rumah untuk segera dikosongkan sejak 22 november 2021 silam.
Diketahui sebanyak 44 rumah Dinas Polri di asrama Brimob Batalyon C Polda Metro Jaya yang bakal di eksekusi, 17 rumah diantaranya sudah menyerahkan asetnya ke Polri.
Laporan : Sulistyawan