KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kediaman Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018).
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti yang terkait dengan perkara korupsi.
KPK sendiri memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kediaman Dirut PLN tersebut terkait dengan penyidikan KPK dalam kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Menanggapi hal tersebut, Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai penggeledahan yang dilakukan di kediaman Sofyan Basir tepat.
Arief begitu ia dipanggil mengatakan dugaan akan keterlibatan Sofyan Basyir dalam kasus suap terhadap Eni Saragih anggota DPR RI yang terkena OTT oleh KPK sangat kuat.
“Tentu saja pengeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basyir dipastikan dari hasil investigasi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap para Pelaku suap proyek PLTU RIAU 1,†ujar dia dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).
Dengan kondisi demikian, Arief mengambil kesimpulan, mengapa kasus suap terhadap salah satu proyek infrastruktur yang dicanangkan presiden Jokowi dan dijalankan oleh BUMN selalu berbiaya tinggi.
“Hal ini disebabkan karena maraknya ‘mark up’ dan suap kepada para broker, pejabat BUMN dan anggota parlemen,†beber dia.
Karena itu, tegas dia, Jokowi harus segera memerintahkan Menteri BUMN Rini Soemarno segera mencopot Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.
Laporan: Muhammad Hafidh