KedaiPena.Com – Pedagang di Pasar tradisional Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku rugi, menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter. Minyak goreng tersebut merupakan program subsidi pemerintah.
Pedagang minyak goreng di Pasar Ciputat bernama Ade mengungkapkan, jika kerugian disebabkan lantaran saat awal membeli minyak goreng dari distributor seharga Rp 19.000 per liternya.
Ia mengatakan, jika dirinya menjual harga minyak goreng ke konsumen Rp 20.000 untuk satu liternya kepada konsumen.
“Dua hari sebelum penetapan harga di pasar tradisional juga sudah sangat keberatan melihat modal awal yang dibeli sudah tinggi. Bahkan tidak mungkin jual dengan seharga Rp 14.000,” ungkapnya, Jumat, (28/1/2022).
“Sedangkan dari distributornya sendiri tidak ada yang mau narik minyak goreng ini, jadi kami tidak mungkin jual rugi,” tegas Ade.
Ade mengatakan, seharusnya pemerintah sebelum memberlakukan program dapat mengetahui betul ketersediaan minyak goreng yang berada di pasar.
“Pemerintah Kota seharusnya dapat survei dulu ke bawah mengenai ketersediaan minyak goreng kemasan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diharapkan mewujudkan kestabilan harga minyak goreng di pasaran.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan peraturan ini berlaku mulai 19 Januari 2022 hingga enam bulan ke depan.
“Latar belakang aturan penyediaan minyak goreng bersubsidi ini bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan kestabilan harga minyak goreng di pasaran yang terjangkau oleh masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil,” kata Mendag Lutfi.
Laporan: Sulistyawan