KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Selain ruang kerja Menpora KPK turut menggeledah ruang kerja deputi serta kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Penggeledahan ruang kerja Menpora sendiri terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah dari Kemenpora KONI.
Pemeriksaaan ruang kerja menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dinilai oleh Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syaputra semakin menandakan keterlibatan Iman Narahwi dalam kasus tersebut.
“Diduga Menteri Pemuda Olahraga tahu akan peristiwa akal-akalan korupsi dana hibah ini dan semestinya tidak ada alasan untuk tidak tahu tentang dana hibah tersebut. Karena pintu awal alur persetujuan hanya satu pintu yaitu kewenangan penuh pada menteri,” ujar Azmi kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).
Ia menamabahkan jika memang hasil penggeledahan dan penyidikan KPK dapat membuktikan ada benang merah bahwa Menteri tahu maka Imam Nahrawi harus diminta pertanggungjawaban hukum.
“Dan agar proses hukum lebih terarah adalah sangat tepat jika presiden menonaktifkan menpora,” kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ditemukan banyak dokumen yang terkait dengan perkara dana hibah dari Kemenpora ke KONI dari penggeledahan Kamis (20/12/2018) malam.
Terkhusus dokumen yang didapat dari ruang Imam, Febri mengatakan, pihaknya menemukan catatan lengkap tentang proses alur pengajuan proposal dana hibah dari pihak pemohon hingga ke menpora.
“Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui, itu kan perlu kami temukan secara lengkap tadi dari ruang menpora,” kata Febri.
Selaras dengan pernyataan Febri, Menpora Imam Nahrawi sendiri menyatakan siap apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Imam, dia siap membantu KPK menyampaikan keterangan yang dibutuhkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
“Namanya negara hukum. Kita ini hidup di negara hukum. Tentunya, kita harus siap dan membantu KPK dengan baik,” kata Imam di Kantor Kemenpora, Jakarta.
Menurut Imam, sampai sejauh ini, belum ada surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Namun, dia mengakui ruangannya sempat digeledah.
Setelah digeledah, Imam menyebut penyidik KPK telah membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel.
Laporan: Muhammad Hafidh