KedaiPena.Com – Menaikkan status rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar RSUD naik kelas.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menanggapi ramainya pemberitaan soal RSUD Kota Tangsel berpredikat C.
“Ya memang dalam proses, rumah sakit yang dimiliki suatu daerah itu tidak bisa tiba-tiba langsung tipe B, ya harus melalui uji yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sekarang memang rumah sakit Tangsel tipe C,” ujar Benyamin, saat dikonfirmasi, Kamis, (10/9/2020).
“Banyak proses persyaratannya. Dokter-Dokter spesialisnya, peralatan medisnya, segala macam, mudah-mudahan nanti Tangsel akan menuju rumah sakit tipe B,” kata Benyamin.
Bakal calon Walikota Tangsel tersebut katakan, sektor kesehatan menjadi salah satu program unggulan jika dirinya mendapatkan amanah untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan Airin.
“Kalau tipe B itu untuk pendidikan, rumah sakit pendidikan, artinya mahasiswa fakultas kedokteran boleh belajar di situ, praktek ke situ. Nanti Tangsel akan mengarah kesana,” jelas Ben sapaan akrabnya.
“Pokoknya menciptakan SDM Tangsel yang unggul, termasuk salah satunya hebat. Kita akan naikan angka harapan hidup masyarakat, kita akan turunkan angka kematian ibu melahirkan, kita akan turunkan angka kematian bayi, melalui program-program yang kita targetkan,” tandas Benyamin.
Sebelumnya telah diketahui Ketiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan calon peserta Pilkada Tangsel 2020 di RSUD Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut lantaran di kota Tangsel pimpinan Airin Rachmi Diany tersebut tidak mempunyai RSUD dengan kelas A atau B.
“Selanjutnya pemeriksaan kesehatan tanggal 4-11 september di Rumah sakit milik Pemerintah dalam hal ini RSUD Kabupaten Tangerang, karena di Tangsel tidak memiliki RS kelas A/B,” jelas Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, Senin, (7/9/2020).
Ia menjelaskan, bahwa para calon akan melakukan pemeriksaan spesifik di Tangsel tanggal 8 dan 9 September 2020 ini.
“Kemudian penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tersebut di tanggal 11 sampai 12 September, lalu verifikasi syarat calon tanggal 6 hingga 12 September. Di 13 sampai 14 September pemberitahuan hasil verifikasi,” ungkapnya.
Laporan: Sulistyawan