KedaiPena.Com – Pola kepemilikan media yang dikuasai taipan bisnis sebagai duduk perkara dari kualitas pers saat ini. Dengan pola kepemilikan saat ini, ia memperkirakan ruang redaksi diintervensi sedemikian rupa sehingga tidak begitu kritis.
Demikian disampaikan tokoh nasional Rizal Ramli di Jakarta, Rabu malam (12/12/2018).
“Karena pola kepemilikannya, media-media dikuasai oleh taipan-taipan bisnis yang tidak hanya menghentikan pemberitaan negatif atau kritis kepada business group mereka, tapi juga menghentikan sifat kritis dan objektif dari berbagai pihak atas status quo dan penguasa,” papar begawan ekonomi kerakyatan ini.
Rizal pun menyoroti penguasaan sejumlah media oleh sekelompok kecil pengusaha. Kata dia, seharusnya kepemilikan media harus lebih terdistribusi sehingga dapat menangkap aspirasi masyarakat yang lebih beragam.
“Harus ada pembatasan, wall, kepemilikan dan redaksi sehingga redaksi betul-betul mencerminkan aspirasi rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Untuk mengakomodasi keadaan tersebut, Rizal berkata menilai perlu ada perubahan dalam UU Pers. Dengan demikian, dia meyakini pers di Tanah Air bisa berkembang lebih baik.
“Pada waktunya nanti jika terjadi perubahan, kita harus ubah UU Pers ini. Kepemilikan pers tidak boleh lagi dikuasai oleh hanya sekelompok kecil yang menguasai 8 atau 9 channel publik. Tidak boleh itu, di Amerika saja tidak boleh,” sambungnya.
Ia kemudian menuding pemilik media terlalu ikut campur dalam kebijakan redaksi sehingga keberpihakan media jadi dipertanyakan.
“Saya memang kecewa karena kebanyakan media mainstream Indonesia makin lama keberpihakannya makin tidak jelas,” ujar Rizal lagi.
Rizal berpendapat pers saat ini condong mewakili suara resmi penguasa. Di samping narasi penguasa, ia melihat hanya sedikit narasi alternatif yang diangkat oleh media.
Laporan: Ranny Supusepa