KedaiPena.Com – Begawan Ekonomi Rizal Ramli sempat berdebat panjang dengan Politikus Nasdem Johnny G Plate dalam sebuah forum di salah satu stasiun televisi nasional.
Awalnya, Johnny Plate melontarkan sebuah pernyataan tendesius terkait dengan pernyataan Rizal soal kebijakan impor yang dinilai terlalu membuat gaduh dan terkesan tidak benar. Ia juga menuduh Rizal membuat hoax.
Tidak terima dengan pernyataan Johnny, RR sapaan khas Rizal Ramli pun men-skak mat Johnny. Ia memastikan bahwa apa ia lakukan sudah berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya.
RR mengaku dalam laporannya ke Bareskrim hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya selalu melengkapi dengan data dan fakta yang sebenarnya. Dugaan adanya permainan dalam setiap kebijakan impor yang dilakukan oleh Mendag bukan isapan jempol belaka.
“Kami udah membawa data dan fakta ke Bareskrim bahwa terjadi permainan dalam impor. Kami juga sudah laporkan kepada kpk bahwa ada permainan,” ujar RR, beberapa waktu lalu.
Eks penasehat ekonomi PBB ini mencontohkan, seperti masalah impor garam misalnya, terjadi perbedaan antara kebutuhan dengan kuota impor garam.
Kebutuhan yang diminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan kuota impor yang diterapkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sangat jauh berbeda.
“Komisoner KPK sendiri mengatakan sudah siap mempelajari data-data yang dibawa oleh saya,” tandas RR.
Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menilai, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Rizal Ramli terkait dengan dugaan permainan dalam setiap kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah harus diusut.
“Laporan pasti diterima oleh penegak hukum. Tapi penegak hukum pasti akan memeriksa isi laporan tersebut dan laporan akan dijawab. Meskipun tergantung ada indikasi korupsi atau tidak. Kalau ada harapan masyarakat harus ditindak lanjuti,” ujar dia saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Minggu (27/1/2019).
Sedangkan khusus adanya isu permainan impor demi mendapatkan komisi atau ‘cuan’ sebesar 20-30 dolar per ton, kata M Jasin, perlu dicek kebenarannya.
“Seandainya itu benar pemberian fee itu berlaku umum secara internasional atau tidak itu juga perlu dicek. Karena uang untuk impor beras itu uang negara, bila ada fee maka harus disetor ke kas negara, agar tidak masuk dalam kategori gratifikasi, tidak boleh diterima pribadi atau kelompok,” beber Jasin.
Laporan: Muhammad Hafidh