KedaiPena.Com – Tokoh nasional Rizal Ramli mengkritisi sikap sejumlah lembaga yang berupaya menggagalkan jalannya Aksi 22 Mei. Penggagalan itu dalam bentuk penghadangan kendaraan transportasi peserta di berbagai daerah yang akan menuju Jakarta.
Demikian disampaikan Mantan Menteri Koordinator Perekonomian RI tersebut saat melepas seribu lebih peserta Aksi 22 Mei yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat atau GNKR di Rumah Perjuangan Rakyat, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu siang, 22 Mei 2019.
“Hak berkumpul dan berorasi dijamin undang-undang asal dilakukan dengan damai dan tanpa kekerasan. Siapa pun yang memberangus rakyat untuk berserikat adalah perbuatan melanggar undang-undang,” katanya.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Menko Maritim pada tahun 2015 itu juga mengkritisi dinamika pelaksanaan Pemilu 2019 yang dianggap tidak wajar.
“Pada tahun 2014 Pak Prabowo menerima kekalahan dengan selisih suara berkisar 2 persen. Akan tetapi, hari ini kecurangannya mencapai 17,5 juta suara abal-abal. Bahkan, 13,5 persen sistem penghitungan KPU salah,” ujarnya.
Rizal pun mengkritisi peristiwa kericuhan antara anggota Brimob dan oknum tertentu di lingkungan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa malam, 21 Mei 2019.
Dalam peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, kata dia, polisi cenderung reaktif terhadap demonstran.
“Jangan pakai undang-undang tentang perbuatan makar (dalam menangani demonstrasi). Dalam istilah bahasa asing, makar adalah kudeta. Upaya kudeta hanya bisa dilakukan oleh organisasi bersenjata. Bagaimana warga tanpa senjata bisa melakukan kudeta,” kata Rizal dalam orasinya.
Agenda pelepasan massa menuju titik aksi di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat juga diwarnai dengan aksi berjalan kaki. Sebagian massa membawa bunga yang berwarna-warni sebagai visualisasi dari aksi super damai untuk dibagikan kepada masyarakat.
Laporan: Muhammad Hafidh