KedaiPena.Com – Tokoh Nasional Rizal Ramli mengucapkan rasa syukur atas sikap Polri yang memberikan penaguhan penahanan kepada sejumlah tersangka kasus dugaan makar.
Pernyataan RR begitu ia disapa didasari oleh sikap Polri yang memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka dugaan makar Mustofa Nahra dan Lieus Sungkharisma.
“Ini awal yang baik di awal lebaran ini,” ujar RR, Kamis, (6/6/2019).
Meski demikian, RR tetap menilai, bahwa penahanan atas dugaan makar tetap tidak tepat. Hal itu lantaran menyatakan pendapat dijamin oleh UUD 45 pasal 28E ayat 3.
“Perlu diingat juga kita membangun demokrasi dengan susah payah dan penuh pengorbanan,” tandas eks Menteri Koordinator Kemaritiman ini.
Laporan : Muhammad Hafid