KedaiPena.Com – Untuk pegawai negeri atau anggota Dewan, perjalanan dinas adalah pekerjaan yang paling mengasyikan dan menyenangkan. Karena dianggap gratis, dan dapat penghasilan tambahan yang lumayan banyak.
Walaupun begitu, perjalanan dinas bagi pegawai negeri dan anggota dewan, juga sebuah modus. Modus penyimpangan perjalanan dinas bermacam-macam, dan berpotensi merugikan negara. ÂÂ
“Dari modus ini, sesuai audit BPK tahun 2015 ada potensi kerugian negara sebesar Rp.99.643.354.551,” kata ‎Uchok Sky Khadafi
Direktur Centre Budget Analysis (CBA‎) kepada KedaiPena.Com, Kamis (4/8).
‎
Penjelasan modus-modus sebagai berikut.ÂÂ
a). Belum ada bukti pertanggungjawaban dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.80.434.106.748;ÂÂ
b). Nama dan nomor tiket tidak sesuai dengan manifest atau tiket palsu dgn kerugian negara sebesar Rp.2.661.138.670ÂÂ
‎
c). Harga tiket tidak sesuau dengan yang sebenarnya, atau mark up dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.2.905.248.735
d). Adanya perjalanan dinas rangkap dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.202.734.400ÂÂ
e). Belanja perjalanan dinas fiktif dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.762.476.014ÂÂ
f). Belanja perjalanan dinas belum sesuai kententuan atau kelebihan pembayaran dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.9.677.649.944
Selain itu, dibawah ini adalah rangking kementerian yang melakukan perjalanan dinas, tapi berpotensi merugikan negara seperti:ÂÂ
‎
1). Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp.86.519.224.550
‎
2). Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp.4.200.692.836
‎
3). Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp.1.488.375.773
‎
4). Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp.1.304.751.688‎
‎
5). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp.1.015.513.484
‎
6). Ombudman Republik Indonesia sebesar Rp.997.907.692
‎
7). Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp.945.493.484
‎
8). Kementerian Perindustrian sebesar Rp.749.701.790
‎
9). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat sebesar Rp.379.827.540
‎
10). Kementerian Perdagangan sebesar Rp.330.143.852
“Dari gambaran di atas kami dari CBA meminta seluruh menteri yang terkait dicopot. Karena kementeriannya masuk dalam daftar itu. Terutama Kemenkominfo yang berada rangking satu penyimpangan perjalanan dinas,” tegas dia.ÂÂ
“Penyimpangan perjalanan dinas selalu terjadi setiap tahun. Ini menandakan bahwa setiap kementerian menganggap bahwa proyek perjalanan dinas, harus dikorup. Kami juga meminta kepada KPK agar segera membuka penyidikan atas perjalanan dinas kepada 10 kementerian ini,” tandas Uchok.
(Prw)‎