KedaiPena.Com – Pemerintah bakal mengucurkan dana Rp72 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk influencer.
Dana itu merupakan bagian dari insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor pariwisata demi menangkal dampak ‘infeksi’ virus corona terhadap ekonomi domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana itu akan digelontorkan Maret 2020.
Hal tersebut dikritik oleh begawan ekonomi Rizal Ramli. Ia menganggap hal tersebut ngawur, di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit.
“Ini Menko-nya ngawur amat. Mitigate the real problem, please don’t spend public money Rp 72 billions just to spin the perception,” sesal Menko Perekonomian Presiden Abdurrahman Wahid dalam cuitan di Twitter, Rabu (26/2/2020).
“Amatir amat sih. Ampun, ampun deh,” sambung Eks Tim Panel Ekonomi PBB ini.
Selain untuk influencer, demi meredam dampak virus corona pemerintah juga menganggarkan dana Rp103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar.
Kemudian, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp98,5 miliar untuk maskapai dan biro perjalanan. Dengan demikian, pemerintah menganggarkan dana tambahan khusus untuk sektor pariwisata tahun ini sebesar Rp298 miliar.
Alokasi tambahan sebesar Rp298 miliar terdiri dari maskapai, biro perjalanan ada diskon khusus sehingga ada insentif Rp98,5 miliar. Kemudian promosi, kegiatan pariwisata, dan influencer.
Gelontoran dana tersebut nantinya maskapai penerbangan akan diminta memberikan diskon sebesar 30 persen untuk wisatawan domestik. Diskon tersebut diminta diberlakukan untuk 10 tujuan wisata, seperti Yogyakarta, Labuan Bajo, Danau Toba, Bangka Belitung, Batam, Bintan, Manado, Bali, Malang, dan Mandalika.
Insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau maskapai sudah berikan diskon, yang diberikan pemerintah itu tambahan diskon. Diskon akan berlaku selama tiga bulan mulai Maret hingga Mei 2020. Nantinya, pemerintah akan mengevaluasi dampak dari insentif yang diberikan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk mengeluarkan kebijakan fiskal untuk menghadang dampak negatif dari virus corona terhadap ekonomi domestik. Pasalnya, wabah itu mulai ‘menginfeksi’ ekonomi RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menyebut Infeksi mulai terasa Januari 2020. ‘Infeksi’ terlihat dari perlambatan penerimaan perpajakan hingga kepabeanan dan cukai pada awal tahun ini.
Sri Mulyani memaparkan penerimaan perpajakan pada Januari 2020 sebesar Rp84,7 triliun. Realisasi itu turun dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang masih bisa mencapai Rp90 triliun.
Penerimaan perpajakan itu baru setara 4,5 persen dari target sebesar Rp1.865,7 triliun yang ditetapkan pemerintah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Ia menyatakan penerimaan pajak dari sektor perdagangan sebesar Rp22,18 triliun atau hanya tumbuh tipis sebesar 2,6 persen.
Laporan: Muhammad Lutfi