KedaiPena.Com – Pemerintah daerah (Pemda) diminta dapat disiplin dalam melakukan pengelolaan anggaran. Kedisplinan mencakup jadwal proses anggaran sampai pencairan tepat waktu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah merespons pengakuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 157,97 triliun.
“Sistem transfer ke daerah saya pikir sudah jauh lebih baik, tinggal daerah disiplin dalam hal pengelolaanya. Hal ini seluruh proses anggaran sampai pencairan yang tepat waktu. jasa giro tidak dijadikan target pendapatan daerah,” kata Najib sapaannya, Sabtu, (26/2/2022).
Najib memahami, sejumlah alasan mengapa ada dana Pemda yang mengendap di bank. Politikus PAN ini menyebut dua alasan dana milik Pemda bisa mengendap di bank.
“Begini ada beberapa terkait pengendapan anggaran di rekening bank, pertama proses pencairan yang seringkali memakan waktu, kedua memang ada yang bermotif sebagai pendapatan daerah (jasa giro),” ungkap Najib.
Dengan demikian, Legislator asal Jawa Barat ini, meminta agar ke depan Pemda dapat mencegah adanya anggaran yang menggendap. Najib yakin, jika pemerintah pusat telah memberikan contoh baik dalam pengelolaan anggaran kepada daerah.
“Saya yakin hal seperti ini sudah diterapkan, namun juga pastikan pemerintah pusat pun memberikan contoh yang baik terhadap daerah. Jangan sampai ada departemen yang anggaranya mengendap dengan berbagai alasan,” tandas Najib.
Laporan: Muhammad Hafidh