KedaiPena.Com – Perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Daerah dapat memetakan pejabat yang berkompeten pada bidang bidang OPD, sesuai dengan pendidikan, berhubungan dengan nomenklatur OPD yang akan berubah di kemudian hari.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel Nofyar Rani, kepada wartawan, Rabu, (15/12/2021).
Rani menyatakan bahwa, perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang tidak berhubungan.
Menurut Rani, perubahan OPD hanya pada nomenklatur OPD tersebut. Perubahan nomenklatur itu, tidak berhubungan dengan rotasi dan mutasi.
“Meski Kepala Daerah dapat memetakan pejabat yang berkompeten pada bidang bidang OPD, sesuai dengan pendidikan, berhubungan dengan nomenklatur OPD yang akan berubah di kemudian hari,” terangnya.
Jadi kata Rani, rotasi mutasi dengan perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Itu jelas dua hal yang berbeda.
“Walaupun sebetulnya, ini kesempatan kita untuk penataan sumber daya manusia (SDM). Memang sebelum adanya susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. Penyederhanaan birokrasi (PB) itu kan jelas konsepnya,” paparnya.
“Kedepannya itu adalah, untuk SDM yang layak, artinya ditata dulu dari sekarang orang-orangnya. Begitu PB itu turun, peta SDM-nya sudah ada. Mana yang jadi pejabat fungsional, mana yang jadi struktural itu, diisi oleh orang-orang yang sesuai dengan kompetensinya, potensinya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) masih menunggu hasil uji kompetensi dari Tim Panitia Seleksi JPT terkait hasil asesmen, rekam jejak dan wawancara kepada kepala-kepala dinas beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi, kepada Kedaipena.com, Rabu, (15/12/2021).
Apendi mengatakan pihaknya tengah fokus pada proses uji kompetensi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terhadap pejabat eselon dua setingkat kepala dinas/badan, dalam rangka rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Perihal rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel, kami sedang menunggu hasil uji kompetensi dari Tim Panitia Seleksi JPT terkait hasil asesmen, rekam jejak dan wawancara kepada kepala-kepala dinas beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ledy MP Butar Butar mengingatkan Pemerintah, agar pembentukan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) mengedepankan kinerja yang ditopang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kompetensi.
“Organisasi juga mesti ditopang oleh SDM qualified yang mumpuni, itu saja kuncinya. Mau besar kecilnya organisasi untuk kinerja bagus di topang dengan SDM qualified sesuai kompetensinya,” kata dia, kepada Kedaipena.com, di Tangsel, Rabu, (8/12/2021).
Laporan : Sulistyawan