KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kurang setuju dengan anggapan dipindahkannya Luqman Hakim oleh Fraksi PKB lantaran tak mendukung usulan partainya terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Saya kira gak ya karena beliau ini termasuk sahabatan yang cukup cerdas yang menguasai materi politik pemerintahan. Kalau stament dia dengan periodesasi itu wajar-wajar saja kontra tentang perpanjangan atau penundaan atau kan menjadi hak beliau sebagai Anggota DPR,” tegas Junimart, Rabu,(13/4/2022).
Junimart menceritakan, jika dirinya bertemu dengan Luqman Hakim kemarin. Dalam pertemuan tersebut, kata Junimart, Luqman menilai, jika perpindahan merupakan hal wajar di Fraksi PKB.
“Dan meskipun beliau dirotasi, pimpinan fraksi memanggil beliau dengan berbagai pertimbangan. Menurut saya ini penyegaran saja di setiap partai itu biasa. Gak ada hal negatif tentang beliau,dia cukup cerdas dan memahami materi di komisi II,” papar Junimart.
Junimart pun memberikan apresiasinya atas kinerja Luqman selama menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR RI. Meski demikian, Ia yakin pengganti Lukman yakni, Yanuar Prihatin paham dengan kerja Komisi II.
“Saya kira apresiasilah untuk beliau (Luqman). Dan saya kira penggantinya sudah cukup paham dengan kerja pemerintahan,” tandas Politikus PDIP ini.
Diketahui, Fraksi PKB DPR melakukan rotasi di dalam struktur alat kelengkapan Dewan (AKD). Salah satu kader yang digeser adalah Luqman Hakim. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II digantikan oleh Yanuar Prihatin. Kini, Luqman dipindahkan ke Komisi IX sebagai anggota.
Laporan: Muhammad Hafidh