KedaiPena.Com – Romo Benyamin Daud, Direktur Yayasan Pembangunan Sosial Ekonomi Larantuka (Yaspensel) membeberkan hambatan dalam pengelolaan dana desa.
“Belum ada pelayanan terpadu satu pintu mengenai dana desa. Lalu pencairan masih membutuhkan rekomendasi camat,” kata dia dalam keterangan yang diterima redaksi, ditulis Rabu (21/11/2018).
Keterlambatan pencairan dana kerap terjadi. Transfer dana desa dari rekening daerah ke desa selalu terlambat. Penundaan proses pencairan dari bank menjadi hal yang sering dialami.
“Dana di bank tidak selalu tersedia sehingga memperlambat pencairan dana ke kas desa,” lanjut dia.
Lemahnya kapasitas sumber daya kepala desa dan perangkat desa dan kurang pendampingan dari pihak yang berwenang menjadi masalah selanjutnya.
Masih kata dia, hal lain yang menjadi kendala ialah partisipasi masyarakat yang masih rendah. Pendekatan perencanaan partisipasif tidak berjalan, masih didominasi orang-orang tertentu.
“Sementara itu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kurang memahami tugas & fungsinya. Makanya kerap terjadi miskomunikasi antara Pemdes dan BPD,” papar Romo.
Masalah lain yang muncul adalah terlambatnya RPJMD tahun N+1 dan Pagu indikatif desa. Jadi butuh dokumen RPJMD untuk penyelarasan program.
“Asistensi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) tidak valid. Lalu kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa begitu minim dalam mendampingi pengelolaan dana desa,” beber Romo.
“Kemudian minimnya kapasitas tenaga teknis desa dalam menyusun RAB. Masih ada yang belum menggunakan aplikasi SisKeuDes (sistem keuangan desa),” tandas dia.
Laporan: Ranny Supusepa