KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk segera memeriksa Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, pemerikasaan kepada Lukman Hakim guna menemukan ada tidaknya keterkaitan peristiwa pidana atau kausalitas dalam kegiatan-kegiatan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Rommy.
“Jika nanti disisir dan ditemukan keterkaitan oleh penyidik KPK salah satu pintu masuknya melalui eks Ketua Umum PPP (Rommy), maka patut diduga dia berani melanggengkan aksi kegiatannya berupa jual beli jabatan yang memerlukan tanda tangan Menteri Agama. Jadi patut diduga hal itu diberi celah pintu masuk oleh Menteri Agama,” kata dia dalam keterangan, Rabu (20/4/2019).
Tidak hanya itu, kata akademisi Universitas Bung Karno ini, KPK juga harus menyisir sejumlah proyek-proyek yang ada di Kementerian Agama termasuk pejabat universitas yang berada di bawah koordinasi instansi tersebut.
Termasuk, tegas dia, personil yang menjadi pintu masuknya proyek tersebut harus disisir dan diteliti oleh penyidik KPK guna menemukan kejelasan peristiwa pidana yang dikemas cukup rapi ini.
“Sekaligus membantah kalimat bahwa Ketum PPP ini dijebak atau memang ini salah satu bagian kerjaan mantan Ketum PPP ini, akan mudah dibuktikan oleh penyidik KPK,” papar dia.
“Masyarakat sudah bosan mendengar kejahatan korupsi. Dan ini jadi musuh bangsa. Makanya KPK harus lebih berani menemukan formulasi pemberantasan, kasus OTT kali ini buat hentakkan dahsyat, melihat nyatanya birokrasi agar bersih tuntaskan melalui peristiwa OTT KPK ini,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh