KedaiPena.Com- Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Romahurmuziy kembali berpolitik jelang Pemilu 2024. Pria yang karib disapa Romy itu kembali diangkat oleh PPP menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Hal ini diketahui dari unggahan Romy dalam akun Instagramnya @romahurmuziy. Ia mengunggah surat keputusan nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022 tentang perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
Adapun surat tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu.
“Kuterima pinangan ini dengan bismillah,
Tiada lain kecuali mengharap berkah,
Agar warisan ulama ini kembali merekah,
Kuterima amanah ini dengan inna lillah,
Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah,” tulis Romy merespons surat pengangkatan dirinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai di akun Instagramnya, dikutip Senin (2/1/2023).
Romy didampingi oleh 5 wakil ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, yakni Wardatul Asriyah, Nu’man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono. Kemudian, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.
Diketahui, Romy pernah menjadi Ketum PPP dan terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama. Di pengadilan tingkat pertama, Romy divonis 2 tahun pidana penjara.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menyunat hukuman Romy menjadi 1 tahun pidana penjara. Putusan Pengadilan Tinggi DKI dikuatkan putusan Mahkamah Agung (MA). Rommy pun kemudian bebas dari penjara pada 29 April 2020.
Laporan: Tim Kedai Pena