KedaiPena.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan empat individu satwa liar dan melakukan penanaman pohon di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (27/7/2023).
Satwa tersebut terdiri dari tiga individu satwa dilindungi, yaitu dua individu buaya muara (Crocodylus porosus) dan satu individu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), serta satu individu satwa tidak dilindungi, yaitu ular sanca kembang (Python reticulatus).
Keempat individu satwa yang dilepasliarkan merupakan satwa hasil serahan masyarakat selama kurun waktu bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2023 yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Kota Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa tahap pelepasliaran merupakan rangkaian akhir dari proses yang telah dilalui mulai dari karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu hingga satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” terang Ujang.
Keempat individu satwa tersebut memiliki wilayah sebaran di seluruh Indonesia, sehingga tim memutuskan untuk melepasliarkan satwa-satwa tersebut ke SM Padang Sugihan. Adapun pertimbangannya, bahwa kondisi vegetasi masih relatif bagus; terdapat aliran sungai kecil, yaitu sungai Betung; memiliki sumber pakan yang cukup dan mudah didapatkan; serta memiliki tempat yang cocok untuk bersarang dan areal yang cukup luas untuk pergerakannya. Sedangkan pertimbangan lainnya, bahwa lokasi pelepasliaran tersebut relatif jauh dari pemukiman masyarakat.
Selain itu, dilakukan penanaman jenis bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), meranti batu (Parashorea aptera), belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans) di kawasan SM Padang Sugihan, tidak jauh dari lokasi pelepasliaran.
Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya. Kegiatan ini juga bentuk konsistensi pelaksanaan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”, sekaligus sebagai rangkaian agenda BKSDA Sumatera Selatan dalam rangka Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2023 yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 di TWA Tangkiling, Kalimantan Tengah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam konservasi hidupan liar. Harapan kita bersama, keempat individu satwa yang dilepasliarkan ini akan mampu beradaptasi di alam tanpa terancam perburuan sehingga kelestariannya dapat terjaga dengan baik,” pungkas Ujang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Camat Muara Padang, Kapolsek Muara Padang, Kepala Polairud Muara Padang, KPH Wilayah III Palembang-Banyuasin, dan perangkat Desa Sidomulyo 20.
Laporan: Tim Kedai Pena