KedaiPena.com – Tokoh Nasional Rizal Ramli menyatakan kasus-kasus penggusuran tanah adat terjadi di berberbagai lokasi di daerah-daerah Indonesia. Dalam kasus Rempang skalanya jauh lebih besar dan tindakan kekerasan aparatnya sangat luar biasa, banyak sekali korban penggusuran ambil paksa tanah-tanah adat.
“Secara berulang-ulang Presiden Jokowi dan para menterinya pernah mengatakan siapapun yang melawan investasi akan dilemahkan atau dilumpuhkan,” kata Rizal Ramli, dikutip, Kamis (14/9/2023).
Ia menyatakan seharusnya pemerintah, dalam hal ini presiden dan para menterinya harus mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam mengembangkan investasi, bukannya mengorbankan masyarakat.
“Investasi dengan mengorbankan segala hal sama dengan jaman VOC dan kolonial. Mereka ambil tanah rakyat dimana saja, tidak peduli hak adat, hak rakyat, tidak peduli merusak lingkungan, tidak peduli dampak sosial, tidak peduli manfaat untuk rakyat. Itulah model investasi ala kolonial. Yang dilakukan pemerintahan Jokowi adalah model investasi ala kolonial,” tuturnya.
Rizal mengungkapkan dalam kejadian penggusuran dan pengambil-alihan tanah di kasus Rempang, negara investornya adalah negara yang tidak menghormati hak azasi manusia, yaitu negara China. Sehingga penggunaan cara pemaksaan dianggap biasa.
“Jika investor negara Eropa, Amerika, pasti rakyat negara tersebut akan ramai bereaksi, juga medianyapun akan ramai bereaksi. Meraka akan minta stop terhadap apa yang terjadi dengan rakyat Indonesia. Karena tidak mungkin investor dari Eropa, Amerika mau ambil alih tanah rakyat Indonesia secara paksa, image kekuasaan akan rusak,” tuturnya lagi.
Ia menyatakan jika investasinya yang wajar apalagi menguntungkan rakyat pasti terima, tidak perlu gunakan kekerasan. Ini yang di Rempang terjadi, investasi terjadi tanpa kejelasan kompensasi.
“Investasi itu diperlukan tapi bukan dengan cara seperti Omnibuslaw yang diharapkan meningkatkan investasi, ternyata tidak. Di negara lain tidak pakai omni-omni-an,” kata Rizal lebih lanjut.
Rizal menilai soal pertanahan seperti yang terjadi sekarang ini akan terus berlanjut karena pemerintahannya tidak menghormati undang-undang agraria.
“Kita yang lahir di Indonesia hanya boleh memiliki tanah hanya 30 tahun, perpanjangan 10 tahun. Sementara pemerintahan Jokowi kasih ke China hak penguasaan 160 tahun. Itu melawan undang-undang agraria. Sementara kita jadi warganegara kelas dua. Di Hongkong hanya 90 tahun,” ujarnya.
Rizal bandingkan dengan negara-negara yang menarik investor tanpa pakai undang-undang omni-omnian. Contohnya Vietnam, Thailand, Malaysia. Selain itu, negara itu juga hati-hati, untuk tidak menggunakan kekerasan.
“Perusahaan asing sebagai investor yang benar itu takut terkait dengan kekerasan karena imagenya bisa rusak. Sedangkan pemerintah Indonesia gunakan undang-undang omni-omni-an dan gunakan kekerasan,” pungkas Rizal.
Laporan: Tim Kedai Pena