Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
TIDAK diragukan, Rizal Ramli merupakan tokoh nasional dan anak bangsa yang sangat peduli dengan nasib bangsa Indonesia, nasib rakyat Indonesia, khususnya rakyat kelompok menengah bawah, yang memang perlu diperhatikan secara khusus agar dapat mengurangi kesenjangan sosial, agar dapat mewujudkan keadilan sosial sesuai sila ke lima dari Pancasila.
Sejarah menunjukkan Rizal Ramli sangat konsisten dalam menyuarakan dan membela demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta pembangunan ekonomi yang lebih adil.
Jejak Rizal Ramli dalam membela demokrasi dapat dilihat sejak jaman Pak Harto, tanpa kenal takut terus melakukan protes dan demo terhadap kebijakan pemerintahan Pak Harto, yang berujung pada penjara.
Setelah itu, Rizal Ramli tetap menyuarakan kebenaran. Hal ini dapat dilihat dari substansi kritik yang dilontarkannya selalu sangat relevan. Baik itu terkait kebijakan ekonomi, kebijakan publik maupun kebijakan politik, semua kritikannya sangat relevan. Bukan kritik yang asal kritik. Tetapi kritik untuk kepentingan bangsa agar menjadi lebih maju.
Rizal Ramli memenuhi segala kriteria untuk menjadi pejabat publik, dengan kualifikasi jauh di atas kebanyakan pejabat publik yang ada saat ini, yang kebanyakan bersedia menggadaikan kehormatannya hanya demi jabatan, meskipun harus menggunakan jurus “menjilat”.
Hal mana terbukti tidak dilakukan oleh Rizal Ramli ketika menjabat menteri di dalam pemerintahan Jokowi, meskipun yang bersangkutan harus terlempar dari kabinet. Rizal Ramli menunjukkan perlawanan terhadap kebijakan oligarki yang menyusahkan rakyat di tengah rezim yang dikuasai oligarki, seperti yang diperlihatkannya ketika melawan kebijakan reklamasi pantai utara Jakarta, yang membuatnya terpental dari kabinet.
Sikap seperti ini menunjukkan sikap pejuang tanpa pamrih jabatan dan kenikmatan harta, sikap yang sangat dibutuhkan bangsa dan negara, khususnya sebagai calon presiden Indonesia.
Maka itu, bangsa ini sangat kehilangan kalau anak bangsa seperti Rizal Ramli tidak mempunyai kesempatan ikut serta dalam kontestasi pemilihan presiden, untuk memperbaiki kehidupan bangsa dan negara.
Kualifikasi Rizal Ramli seharusnya tidak kalah dengan kebanyakan nama-nama capres yang sekarang beredar, kalau tidak mau dikatakan jauh di atas mereka, baik kualifikasi teknis maupun akhlak.
Tetapi, karena sistem politik sudah dikuasai dan disandera oleh oligarki partai politik dan pengusaha, maka jalan Rizal Ramli untuk ikut kontestasi pemilihan presiden sengaja dimatikan, demi melanggengkan kekuasaan oligarki serta penguasaan kekayaan negara.
Mungkin ada pihak yang berpendapat Rizal Ramli tidak pantas menjadi presiden, itu sah saja di alam demokrasi. Tetapi pendapat tersebut tidak bisa memberangus hak yang bersangkutan untuk mengikuti kontestasi pemilihan presiden. Kalah atau menang dalam kontestasi tidak penting di alam demokrasi.
Tetapi, yang pasti, menghilangkan hak seseorang untuk ikut dalam kontestasi merupakan kejahatan demokrasi.
Semoga rakyat terus memperjuangkan demokrasi dan merebut kedaulatan rakyat dari tangan penjahat demokrasi.
(***)