KedaiPena.Com – Begawan ekonomi Rizal Ramli meminta para elit yang mengetahui latar belakang lahirnya Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) periode 1991-2021 untuk bertindak transparan. Bahasa sederhana kepada elit di Jakarta, stop tipu-tipu.
“Saya sama Papua punya sejarah panjang,” tegas Rizal kepada KedaiPena.Com ditulis Minggu (5/3).
Tokoh nasional ini mengaku pernah memaparkan hasil penelitian tentang miss manajemen di PTFI. Pada 1997, ia sempat diadili. Dalam penelitian tersebut, timnya mendapati fakta status KK PTFI cacat hukum.
“Kita pelajari yang ada Freeport, ternyata KK kedua, 1991-2021, cacat hukum. Disogok menteri pertambangan Indonesia dengan saham 10 persen,” kata Rizal.
Ia menceritakan, karena penelitiannya itu, petinggi Freeport Mcmoran James R Moffett kewalahan. Sang miliarder asal Amerika Serikat, kata dia, sempat berniat melakukan penyogokan untuk mengaburkan fakta sejarah.
“Kalau Bapak Ramli mengatakan penelitian tahun 1997, saya bisa dipenjara,” kata Rizal menirukan ucapan James kepadanya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah konsisten dengan perlawanan terhadap cacat hukumnya Freeport. Dengan harga saham Freeport yang terus merosot, ia meniai, negara punya kans mengambil alih.
“Kita bisa beli kok, nilainya 20 miliar doslar AS,” ujar Rizal.
Laporan: Muhammad Hafidh