KedaiPena.Com – Melalui Perppu 1/2020 yang kini sudah resmi menjadi UU 2/2020 atau yang kerap disebut UU Corona, pemerintah hendak menghilangkan peran legislatif dan yudikatif. Hal ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Tokoh Nasional Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, @RamliRizal, Rabu (9/9/2020).
Menurut Menko Maritim periode pertama Presiden Joko Widodo ini, pemerintah sedang mencoba meniru sistem otoriter di Cina. Bedanya, hanya gaya otoriternya saja yang ditiru, tanpa memperhatikan kebijakan pro pekerja dan pro rakyat miskin.
“Ada yang rindu dan mau niru-niru sistem otoriter ala RRC,” ujar Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu.
Dalam kicauan tersebut, Rizal Ramli turut mengunggah sebuah gambar tiga lingkaran bertulis ‘legislative, executive, dan judicial’, dengan tulisan ‘before’ atau sebelum di atas ketiga lingkaran tersebut.
Kemudian ketiga lingkaran itu menjadi satu ruang besar tanpa sekat dan di atasnya bertulis ‘now’ atau keadaan sekarang. Selanjutnya, ruang itu menjadi lingkaran dengan garis tegas bertulis “oligarki” dengan tulisan di atasnya ‘soon’, atau sebentar lagi.
Rizal Ramli mengingatkan bahwa mengadopsi sistem Cina untuk mempercepat pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek yang berbahaya.
“Negatifnya, kesalahan akan berakumulasi karena tanpa kontrol, dan kalau fatal negaranya bisa ambruk,” ujar mantan Menko Kemaritiman itu.
Karena itu, Rizal Ramli mempertanyakan alasan sekat-sekat pada trias politika yang dihilangkan oleh pemerintah tersebut. Dia mengajak kelompok kritis untuk terus menyuarakan kebenaran agar negara tidak ambruk.
“Kenapa trias politika diubah, dibikin kacau? Kebenaran harus disuarakan, sebelum negara ambruk beneran,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Lutfi