KedaiPena.Com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum mengeluarkan sikap atas penghentian total pembangunan Pulau G (Pluit City) di Teluk Jakarta oleh komite gabungan.
“Enggak ada (solusi dari Pemprov DKI). Tunggu saja. Aku juga bingung,”
ucapnya di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta
Pusat, Selasa (12/7).
Pemprov DKI, sambung Ahok, juga takkan mencari pendapat kedua (second
opinion), agar pulau buatan yang dikembangkan entitas PT Agung
Podomoro Land (APL) itu bisa tetap dibangun.
Namun, bekas bupati Belitung Timur ini, tetap mempertanyakan dalil
komite gabungan yang diinisiasi Kementerian Koordinator (Kemenko)
Maritim tersebut membatalkan proyek Pulau G seluas 161 ha itu.
“Dari tim, waktu kajian, enggak ada nyebutin membatalkan Pulau G.
Enggak ada menyebutkan dia melewati pipa gas dan pipa PLN,” bebernya.
“Justru, Pulau G itu adalah pulau yang sudah dipotong ukurannya
karena masalah pipa. Terus, ada satu pulau disilangkan dari zamannya
keppres (No. 52/1995) dulu ya. Sudah dihilangkan. Jadi, saya juga
enggak ngerti alasannya,” dalih Ahok.
Mantan politikus Golkar dan Gerindra ini pun mengklaim, bahwasanya
Pulau G itu telah didesain ulang dan dianggap paling rapi pengerjaannya.
“Yang paling ikut aturan sama yang motong pulau semua,” kilahnya.
Di sisi lain, hingga kini Pemprov DKI belum ada pembicaraan dengan
perusahaan properti besutan Trihatma Kusuma Haliman tersebut atas
pembatalan Pulau G oleh komite gabungan.
“Enggak (ada pembicaraan). Bagaimana mau hubungin? Ya, ketemunya
kapan,” tukas Ahok.
Komite gabungan yang berisikan Kemenko Maritim, KKP, Kementerian LHK, dan Pemda DKI, memutuskan membatalkan pembangunan Pulau G di Pantura Jakarta, lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.
Misalnya, membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.
“‎Di bawahnya (Pulau G) itu banyak kabel yang terkait dengan listrik,
power station milik PLN. Ini juga mengganggu lalu lintas kapal
nelayan,” beber Menko Maritim, Rizal Ramli, saat jumpa pers, beberapa
saat lalu.
Menurut eks Menko Perekonomian ini, tata cara pembangunan Pulau G
secara teknis juga sembarangan, merusak lingkungan, dan mematikan
sistem biota laut.
(Prw)