Artikel ini ditulis oleh Ubedilah Badrun, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Saya kok tergelitik juga dengan kutipan Rizal Ramli yang membagikan kutipan pengacara A. Khozinudin bahwa Jokowi jauh lebih layak dipolisikan karena menebar berita bohong.
BuzzerRp kemudian membully Rizal Ramli, lalu coba saya cek benarkah pernyataan bahwa Jokowi bohong?
Setelah saya telusuri data dan faktanya termyata memang ada data dan fakta Jokowi berbohong.
Di antaranya pada 1 Agustus 2016 di JEXPO Kemayoran Jakarta Jokowi mengatakan seperti ini: “Uang banyak sekali di luar. Data di saya ada, di Kemenkeu ada. Di situ dihitung ada 11 ribu triliun yang disimpan di luar. Di kantong saya beda lagi, lebih banyak”.
Dari segi bahasa tekstual kalimat itu mengandung dua kebohongan. Pertama data Rp11.000 triliun yang ada di luar negeri sampai saat ini tidak pernah dibuktikan rincian dan keberadaanya lalu dipublikasikan dihadapan publik.
Kebohongan kedua Jokowi berkata, “di kantong saya beda lagi, lebih banyak”. Kata di kantong saya itu adalah kata yang mengadung kebohongan, karena di kantong Jokowi saat itu tidak membawa uang triliunan rupiah.
Apalagi kemudian berkata “lebih banyak lagi”, yang artinya lebih dari 11.000 triliun. Itu kebohongan yang nyata.
Di antara bukti lainya Jokowi berbohong adalah ketika pada 26 Maret 2021 melalui Youtube Sekretariat Presiden. Saat itu Jokowi mengatakan, “Saya pastikan bahwa sampai bulan Juni 2021 tidak ada beras impor yang masuk ke negara kita Indonesia. Kita tahu, sudah hampir tiga tahun ini kita tidak impor beras”.
Itu kalimat bohong Jokowi juga, sebab saya cek data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2000 sampai 2019, Indonesia secara rutin melakukan impor beras.
Bahkan jumlah impor beras pada 2018 tercatat yang paling banyak. Yakni, mencapai 2.253.824,5 ton atau senilai 1,03 miliar dolar AS. Pada 2019, jumlah impor beras turun drastis menjadi 444.508,8 ton.
Saat itu, ada 8 negara yang mendatangkan beras ke Indonesia. Sementara pada 2020, volume impor beras mencapai 356 ribu ton.
Jadi kutipan Rizal Ramli ada benarnya, jika mengatakan Jokowi lebih layak dipolisikan karena berbohong. Itu pun kutipan dari pernyataan pengacara A Khozinudin.
Narasi layak dipolisikan itu maknanya layak, jika ada yang melaporkan karena merasa dibohongi Jokowi. Jadi itu perkara harus ada yang melaporkan.
Kata layak dipolisikan itu artinya pantas diperkarakan di meja hukum, problemnya sampai saat ini belum ada yang memperkarakan kebohongan Jokowi.
Ini soal lain, tetapi kalimat A Khozinudin yang dikutip Rizal Ramli justru menunjukan kebenaran.
[***]