KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi markasnya guna berkoordinasi terkait surat rekomendasi KPK mengenai hasil kajian pengelolaan bantuan sosial (bansos).
“Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan serta jajaran di Kedeputian Pencegahan.
Ipi mengatakan, KPK akan kembali menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi lembaga antirasuah sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Salah satu poin penting dalam hasil kajian KPK, yakni masih adanya persoalan terkait akuran data penerima bansos.
“Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos,” ujar Ipi.
KPK sebelumnya memastikan akan terus memantau penyelenggaraan bansos penanganan COVID-19 di tahun 2021. KPK bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian terkait penyaluran bansos.
Diketahui, pemerintah memutuskan mengubah skema bansos untuk wilayah Jabodetabek dari semula dalam bentuk sembako menjadi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Perubahan skema ini tidak terlepas dari terbongkarnya kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako yang menjerat mantan Mensos Juliari P. Batubara.
Laporan: Muhammad Hafidh