KedaiPena.Com – Pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana melakukan ‘holding’ empat bank BUMN yaitu BTN, BRI, BNI, dan Mandiri. Namun upaya tersebut dikritisi kalangan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan.
Menurutnya, saat ini masyarakat sepatutnya mewaspadai isu pembentukan ‘holding’ BUMN. Harus dilihat tujuannya, apakah berpihak kepada bangsa dan negara atau tidak.
“Dan, ‘holding’ ini sendiri juga memerlukan kajian komprehensif dan terintegrasi agar jangan sampai mengganggu profesionalitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan BUMN sebagai amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya kepada ‎KedaiPena.Com ‎di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).
Dia, pun juga mempertanyakan rencana pemerintah akhir-akhir ini ngotot ingin membuat holding BUMN.
“Ada apa? Jangan-jangan ada ‘hidden agenda’ di sana. Karena itu publik mesti mengawal betul dan sungguh-sungguh terkait wacana ‘holding’ tersebut,” tanya ketua DPP Gerindra ini.
Ketimbang ngotot soal holding, kata Heri, alangkah baiknya Pemerintah bisa lebih fokus mengatasi masalah yang dihadapi BUMN selama ini. Terutama terkait dengan aktivitas anak hingga cucu perusahaan yang makin tidak terkontrol dan banyak bergerak di luar ‘core business’ yang ada.
“Sementara ini, kami belum melihat bahwa Pemerintah punya studi dan cetak biru yang jelas dan objektif serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Khusus untuk BUMN perbankan, Pemerintah wajib memiliki cetak biru yang jelas terkait penguatan fungsi perbankan nasional dalam rangka memberi stimulus bagi usaha riil di masyarakat,” ujar Heri.
Legislator dari Dapil Jawa Barat IV ini juga mengingatkan bahwa ‘holding’ punya banyak dampak negatif. Seperti adanya potensi kerugian, potensi penghilangan aset, potensi korupsi serta potensi munculnya tata kelola BUMN yang tidak profesional.
(Prw/Apit)