KedaiPena.Com- Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini mengaku menerima usulan agar Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) milik TNI dapat menjadi tempat rehabilitasi narkoba. Usulan ini, kata Jokowi, dilontarkan minimnya kapasitas di tiap Lapas untuk menampung tahanan narkoba.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya perluasan lokasi rehabilitasi dalam rangka menekan pengguna narkoba. Puan menilai hal itu dapat membuat pecandu semakin cepat terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.
“Upaya perluasan lokasi rehabilitasi narkoba hingga ke Rindam bisa menjadi langkah yang sangat positif dan perlu didukung,” kata Puan, Rabu,(13/9/2023).
Menurut Puan, usulan Rindam dijadikan lokasi rehabilitasi pecandu Narkoba bisa saja direalisasikan. Ia menilai peran TNI cukup strategis untuk ambil bagian pada program rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Upaya rehabilitasi yang dilakukan di Rindam harus dipandang sebagai langkah yang sangat penting dalam melawan peredaran narkoba di tanah air,” tutur perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Ditambahkan Puan, sinergitas berbagai stakeholder dalam memberantas peredaran narkoba sangat diperlukan. Baik dari TNI, penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lainnya.
“Pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk TNI, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan, BNN dalam menjalankan program ini sehingga upaya penghentian penyalahgunaan narkoba dapat efektif,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK ini pun menilai, program rehabilitasi bagi pecandu narkotika juga dapat dibarengi dengan program Bela Negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Apabila kondisi pecandu narkoba sudah memungkinkan, kata Puan, mereka bisa dikenalkan dengan nilai-nilai Bela Negara yang difasilitasi TNI di Rindam.
“Tujuan dari Bela Negara adalah untuk memupuk dan meningkatkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta Tanah Air dalam diri setiap warga negara. Harapannya, pecandu bisa terlepas dari kecanduan narkoba apabila mereka mendapat pelajaran akan pentingnya nilai-nilai patriotisme,” paparnya.
“Dengan dibina oleh para personel TNI yang memiliki disiplin tinggi, kita harapkan para pencandu punya semangat untuk bisa hidup lebih baik lagi dan meninggalkan narkoba,” imbuh Puan.
Meski begitu, Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan akan pentingnya menjaga prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba ini. Puan menyebut, proses rehabilitasi harus berlandaskan pada pendekatan kemanusiaan, bukan sekadar hukuman.
“Peserta rehabilitasi harus diperlakukan dengan adil dan mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan dan psikososial yang diperlukan untuk pemulihan mereka dari kecanduan narkoba. Upaya rehabilitasi harus dilakukan dengan humanis,” tegasnya.
Dalam konteks ekonomi, Puan meminta Pemerintah memerhatikan aspek pemulihan peserta rehabilitasi. Menurutnya, peserta rehabilitasi narkoba perlu didukung untuk bisa memiliki peluang kembali menjadi anggota produktif masyarakat setelah selesai menjalani rehabilitasi.
“Oleh karena itu, program pelatihan keterampilan dan pemberian kesempatan kerja juga harus menjadi bagian integral dari rencana rehabilitasi ini,” ungkap Puan. Di sisi lain, ia pun menekankan urgensi pemberantasan narkoba di tanah air yang harus menjadi prioritas Pemerintah. Hal ini mengingat kasus narkoba di Indonesia terus menanjak setiap tahunnya.
Puan pun mengajak semua pihak untuk mendukung upaya Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan menjalankan program rehabilitasi dengan sukses.
LKita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba, dan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, lembaga militer, masyarakat sipil, dan sektor swasta adalah kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah narkoba ini,” kata Puan.
Bukan hanya itu, Puan mengatakan ada banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pemberantasan narkoba. Pemerintah bekerja sama dengan DPR RI dan seluruh elemen bangsa lainnya dinilai harus bersatu dan memprioritaskan kepentingan bersama, yaitu kesejahteraan dan masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi kita,” pungkas Puan.
Laporan: Tim Kedai Pena