KedaiPena.Com, – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Muhammad Rifai Darus mengatakan, perlu ada kesepahaman bersama agar tak salah kaprah dalam memahami undang-undang  di Indonesia.
Terutama terkait KNPI di Papua, kata Rifai, bahwa sesungguhnya KNPI itu tetap satu dan tidak ada dualisme. Untuk Papua, KNPI yang masih sah adalah di bawah kepemimpinan Max Olua.
“Saya terpilih dan mendapat mandat dari pemuda Indonesia sebagai ketua umum KNPI pada Kongres KNPI tahun 2015 yang berlansung di Papua. Dan kepercayaan pemuda itu masih saya emban hingga di tahun ke tiga ini tahun 2017 sebagai Ketum KNPI,†kata Rifai Darus kepada KedaiPena.Com di Jayapura, Sabtu (11/2).
Rifai menambahkan, DPP KNPI tidak mengalami dualisme kepegurusan. Yang terjadi adalah terjadinya kepegurusan organisasi yang berbeda berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Rifai, dalam surat Menkumham terdapat tiga SK tentang organisasi kepemudaan yang setiap organisanya berdiri sendiri-sendiri. Pertama tentang KNPI yang ia pimpin, kedua KNPI Pemuda Indonesia, dan ketiga DPP KNPI.
“Kalau pun blakangan ini tersiar cerita terjadi Musdalub di daerah-daerah, seperti di Papua, itu  bukanlah Musdalub, tetapi membentuk dan mendirikan organisasi baru di daerah,†katanya.
Ia pun menghimbau kepada kepegurusan DPD KNPI di daerah-daerah jangan kuatir dan terus menjalankan tugas organisasi seperti biasa.
“Toh juga kalau mau diproses hukum silakan. Karena SK Menkumham jelas tercatum hak cipta logo, hak paten logo, dan hak komisi B, dan bisa ditanyakan ke Menkumham dan Mendagri, pasti jawabannya sama,†imbuh Rifai.
Ditanya soal adanya dua kepemimpinan ketua KNPI di Papua, yakni Max Olua dan Martinus Werimon, Rifai menganggap keduanya berbeda.
“Mengapa, berbeda, karena pada kenyataannya memang keduanya berada pada posisi yang berbeda. Untuk kepemimpinan Max Olua adalah DPD KNPI provinsi Papua, sedangkan tuk kepemimpinan Martinus Werimon adalah DPD DPP KNPI,†terangnya.
Laporan: Ichad