KedaiPena.Com – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengaku ada upaya pemerintah untuk memaksakan agar RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) segera disahkan pada rapat paripurna sebelumnya. Namun, DPR berhasil menunda agar dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Saya tidak inginkan RUU PNBP ini dibahas secara diam-diam seperti UU Tax Amnesty. Harus ada tranparansi publik, karena itu publik harus dilibatkan. Jangan sembunyi-sembunyi. Untung kemarin itu tidak diputuskan pada masa sidang ini,†ujar politisi dari PDI Perjuangan ini di Jakarta, ditulis Jumat (3/11).
Karena itu, Rieke meminta dukungan berbagai pihak agar DPR mampu menolak rancangan undang-undang yang dinilainya menimbulkan ekonomi biaya tinggi karena adanya double tax dan kerancuan dalam pembayaran pajak akibat adanya pungutan ganda.
“Saya termasuk salah satu yang menolak RUU ini. Kalau anggota DPR hanya satu dua orang maka sudah pasti ditolak. Tapi ini kan tidak. Karena itu, kami minta dukungan berbagai pihak. Politik legislasi jangan dibiarkan sendiri,†pungkasnya.
Laporan: Galuh Ruspitawati