KedaiPena.Com- Ribuan buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Aksi ini dilakukan buruh untuk menolak kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang sedang diwacanakan pemerintah.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, ribuan buruh yang akan melakukan aksi berasal dari berbagai organisasi di Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang atau Jabodetabek.
“Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat perkerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa,(4/6/2024).
Said Iqbal mengungkapkan, bahwa aksi unjuk rasa sendiri akan dilakukan para buruh dari pukul 10:00 WIB. Sedangkan untuk titik kumpul akan dilakukan di depan Balaikota.
“Aksi dimulai pukul 10.00 dengan titik kumpul di depan Balaikota dan begerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda,” lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, kebijakan Tapera merugikan dan membenani pekerja dengan iuran. Dimana meski setelah mengiur selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah.
Selain itu, dalam Tapera, Pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena Pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.
“Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” lanjutnya.
Selain aksi menolak PP Tapera, isu lain yang diangkat dalam aksi ini adalah Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Pendidikan, yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik, kini menjadi beban yang menghimpit akibat Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal.
“Akibatnya, bagi anak-anak buruh, mimpi untuk meraih pendidikan tinggi menjadi semakin sulit dengan biaya yang terus melambung,” ungkap Said Iqbal.
Terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), Said Iqbal berpendapat kebijakan ini justru menurunkan kualitas layanan kesehatan dan akan semakin memperburuk pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak.
“Buruh menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan layak bagi seluruh rakyat,” papar dia.
Buruh, lanjut Said Iqbal, juga akan melakukan penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Beleid yang diklaim akan mendorong investasi ini, bagi para buruh, adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi.
“Fleksibilitas kerja melalui kontrak dan outsourcing yang semakin bebas, hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk memperlakukan buruh sebagai alat produksi semata, bukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat,” ungkap dia.
Said Iqbal menekankan, UU Cipta Kerja juga telah menyebabkan upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja yang fleksibel, hingga hilangnya beberapa saksi pidana.
“Tidak ketinggalan, dalam aksi 6 Juni, buruh juga menuntut Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” pungkas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena