KedaiPena.Com – Ribuan buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk menuntut Gubernur Banten agar dapat merevisi upah minimum kabupaten kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.
Sejumlah pintu gerbang di KP3B pun di batasi oleh pagar berduri, dan dijaga oleh petugas keamanan.
Sekretaris Jenderal KASBI Pusat, Sunarno mengatakan, dengan adanya kawat berduri, itu merupakan sebuah penanda pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) ingin menjaga jarak dengan buruh.
“Ini menandakan memang pemerintah ini ingin menjaga jarak dengan rakyatnya, pemerintah gubernur Banten menjaga jarak dengan kaum buruhnya, padahal tadi jelas-jelas dikatakan kawan kawan kita mahasiswa tanpa tangan tangan terampil buruh maka peradaban pembangunan di Banten ini tidak akan pernah ada,” ucap Sunarno, Rabu (5/1/2022).
Ia juga mengatakan padahal buruh telah menggelar aksi unjuk rasa beberapa kali, namun setelah terjadinya kejadian aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, saat ini aksi unjuk rasa buruh dibatasi oleh kawat berduri.
“Berkali kali kawan kawan melakukan aksi bahkan punyak nya kawan kawan melakukan aksi 6-10 Desember 2021 aksi daerah aksi mogok buruh Banten, tapi sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi UMK 2022,” katanya.
“Selama aksi perjuangan upah kemarin kita melakukan aksi secara damai, tapi hari ini kita dipisahkan oleh kawat berduri,” sambungnya.
Sementara, Salah satu perwakilan mahasiswa, mengatakan, politik upah murah merupakan salah satu upaya dari penindasan terhadap rekan-rekan buruh.
“Politik upah murah salah satu upaya penindasan buruh, kita disini bukan kepentingan siapapun kita disini atas kepentingan rakyat, Penindasan buruh adalah penindasan rakyat Indonesia,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa diatas mobil komando.
Menurutnya, dengan permasalahan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya 1,63 persen tersebut, sangat berdampak pada hak hak yang seharusnya didapatkan oleh para buruh.
“Ketika UMP dan UMK tidak terpenuhi, maka kebutuhan kesehatan dan pendidikan tidak terpenuhi,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi