KedaiPena.Com – Sekitar 3000 an buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Â Provinsi Sumatera Utara, dipastikan turun ke jalan pada peringatan hari buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2017 mendatang.
Demikian disampaikan, Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo kepada wartawan usai menggelar rapat persiapan aksi may day yang di hadiri oleh pengurus FSPMI Kabupaten/ Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Â Labuhan Batu dan Padang Lawas di kantornya Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa, Km13,1, Selasa (25/4).
Dikatakan, aksi ribuan buruh ini itu berpusat di Medan dengan tujuan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Â Kantor DPRD Sumut dan Bundaran SIB Jalan Gatot Subroto Medan.
“Walau pemerintah sudah meliburkan buruh pada 1 Mei, bukan berarti buruh harus tidur, kami akan turun kejalan karena pemerintah belum mensejahterahkan rakyatnya khususunya kaum buruh” kata Willy.
Didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi Willy mengatakan, aksi itu akan mengusung tuntutan secara nasional dan mengangkat tuntutan kasus perburuhan yang terjadi di daerah. Secara nasional, tuntutan itu menyangkut penghapusa Outsourcing dan Pemagangan, Jaminan Kesehatan Gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, Tolak Upah Murah dan Cabut PP78.
” Kita singkat tuntutan Nasional tersebut dan menjadi issu utama pada aksi nanti dengan gerakan HOSJATUM,” kata dia.
Willy menambahkan, aksi itu juga akan mengkritisi kebijakan Jokowi sebagai presiden yang tak pro terhadap buruh tetapi lebih pro ke kaum pemodal dalam hal ini pengusaha. Kebijakan yang di anggapnya  tidak adil antara lain, pengampunan pajak bagi pengusaha,  penurunan harga BBM bagi dunia usaha, aturan pemagangan yang menguntungkan pengusaha dan kebijakan lainnya. Disisi lain kata Willy, para buruh justru dimiskinkan melalui regulasi yang di buat oleh Jokowi,  diantaranya tidak beraninya presiden mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
“Gara-gara PP 78 ini,  buruh akan makin miskin, kami berharap Jokowi memberikan kado indah di  pada parayaan hari buruh nanti,  dengan mencabut PP 78 itu,” harapnya.
Sedang untuk persolan perburuhan di Sumatera Utara, Â Willy menyoroti beberapa poin persoalan, mulai dari minimnya kinerja Dinas Tenaga Kerja, banyaknya kasus peburuhan yang bertahun-tahun tidak terselesaikan, hingga sampai tidak adanya keseriusan Gubernur Sumatera Utara dalam melihat kondisi perburuhan.
“Saya kira Gubsu saat ini tak peka terhadap nasib buruh, belum ada kebijakan nyata dia (gubernur-red) untuk buruh. Jangankan itu, bicara soal buruh saja mungkin tak pernah dia,” ucap Willy.
Bicara kondisi perburuhan di Sumut, Â lanjut Willy, pihaknya meminta agar Gubsu segera menambah personil pegawai pengawas ketenagakerjaan di Disnaker Sumut. Selain itu, agar memberikan sarana dan prasarana meliputi kantor biro dan pelaksana tugas pegawai pengawas di daerah. Dimana kata willy sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sejak januari 2017, seluruh pegawai pengawas telah beralih ke Provinsi.
“Jumlah pegawai pengawas minim, jika di daerah tak di bentuk koordinator pegawai pengawas, maka makin jauhlah buruh mengadukan kasusnya dan sudah makin lama penyelesaianya. Kita minta Gubsu serius khusus hal ini jika tidak makin parah saja kondisi buruh Sumut,†tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Willy, beberapa tuntutan lainnya terkait kasus perburuhan kepada Disnaker Sumut, diantaranya Tolak Gugatan Apindo terhadap UMK Medan dan Deli Serdang di PTUN Medan, Stop Union Busting, Intimidasi dan Mutasi terhadap Pengurus dan Anggota FSPMI di PT. Perkebunan Sumatera Utara, Â Stop Kriminalisasi terhadap Pengurus FSPMI PT Karya Delka Maritim (KDM) di Polres Pelabuhan Belawan, Agar Kapolres Pelabuhan Belawan Segera Menindak Kasat Reskim dan Penyidik Polres Belawan yang di Duga Sengaja Mengkriminalisasi Buruh PT KDM.
Kemudian, Disnaker juga diminta segera menyelasikan kasus yang terjadi di PT Yayasan Kebidanan Darmo Medan, Â PT Girvi Mas Tanjung Morawa, Â PT Daya Kimia Mandiri Belawan, PT Nusantara Jaya Plastik di Namorambe dan Menuntut Tanggung Jawab PLN Sumbagut terhadap PHK Buruh Yantek PT Yotra di Kabupaten Padang Lawas dan lainnya.
“Itu semua tuntutan kami pada aksi nanti, semoga pemerintah dapat memenuhi seluruh tuntutan buruh pada aksi may day nanti,†tutup Willy.
Laporan: Dom