KedaiPena.Com- Partai Buruh menyerukan kepada pabrik-pabrik tekstil di Indonesia untuk berhenti melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Bahkan, untuk memasifkan seruan tersebut, para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu 3 Juli 2024.
“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Selasa,(2/7/2024).
Said menuturkan, aksi unjuk rasa ini dimulai di depan Istana Negara Jakarta dan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.
“Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya,” tegas dia.
Menurut Said Iqbal, para buruh akan menuntut untuk dicabutnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja,” jelas dia.
Said menekankan, para buruh juga mendesak untuk membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
“Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lain-lain,” tegas dia.
Said melanjutkan, buruh juga mendesak untuk dihentikanya PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
“Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena