KedaiPena.Com – Fraksi PKS DPR RI senantiasa berjuang melihat realitas masalah kelautan Indonesia utamanya pada rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan, masalah impor hasil perikanan dan rentannya sumberdaya laut dari ancaman Illegal, unregulated dan unreported/IUU fishing termasuk pencurian ikan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan pers kepada redaksi, Jumat (1/2/2018).
“Ketiga persoalan tersebut selalu hadir menghiasi pemberitaan dan isu terkemuka setiap tahun. Kita ingin membedah permasalahan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah dan rekomendasi ke depan. Semuanya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan nelayan,” kata Jazuli ruang fraksi PKS DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI ini pun mengakui pemerintah saat ini telah menekankan pembangunan sektor kemaritiman termasuk di dalamnya adalah kelautan dan perikanan sebagai salah satu fokus Kabinet Kerja.
Dan setelah berjalan selama tiga tahun, kata Jazuli, pemerintah juga tampak telah membuat kebijakan dan melakukan langkah yang dianggap dapat mengatasi persoalan tersebut seperti kebijakan pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal perikanan, pelarangan 17 jenis alat tangkap.
“Namun demikian, selama tiga tahun belakangan ini selalu muncul persoalan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama saat ini yang masih hangat adalah penerapan larangan alat tangkap (termasuk cantrang) dan persetujuan impor garam industri,” terangnya.
Kedua persoalan tersebut, menurut Jazuli, belum dapat diselesaikan secara tuntas dan berpotensi muncul kembali. Solusi yang diharapkan bukan bersifat sementara, apalagi khusus untuk garam, KKP sudah merencanakan swasembada tahun 2019, namun tanda-tanda ke arah sana masih sangat samar-samar.
“Persoalan lain yang tidak kalah penting dalam kajian Fraksi PKS adalah terkait pelaksanaan mandat UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan dan Petambak Garam yang sudah berjalan hampir 2 tahun namun untuk masalah asuransi nelayan saja belum dapat diselesaikan,” pungkas Legislator asal Banten tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh