KedaiPena.Com – Pemerintahan Jokowi-JK telah mengancam independensi dan kebebasan pers dengan memblokir beberapa media online Islam tanpa ketelitian, klarifikasi, dan transparansi.Â
Diantaranya arrahmah.com, hidayatullah.com, ‎dakwatuna.com, eramuslim.com, kiblat.net dan media online Islam lainnya.Â
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf ‎dalam keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (21/10) mengatakan, cara-cara seperti ini mengingatkan kita kembali ke rezim Orde Baru yang refresif dan otoriter.‎
“Seharusnya Pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir,” kata dia mengevaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.Â
Rezim tidak boleh serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolak ukur yang jelas. Selain itu perlu melibatkan para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam.Â
“Jangan sampai, media yang menyampaikan ayat Alquran dan Sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal. Jika demikian, ke depan eksistensi media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang menggunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam,” ungkap Almuzzammil.
Evaluasi tersebut ia sampaikan sebagai oposisi loyal, di luar Pemerintahan.
Â
“Semoga bermanfaat untuk perbaikan politik, hukum, dan keamanan Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
(Prw)