KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui masih mencari solusi mengenai nasib lapak-lapak para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Tradisional Ciputat karena pengerjaaan revitalisasi tahap II tidak kunjung rampung.
Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Karena pada Maret 2021, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Sarana dan Prasarana Non Perkantoran pada DBPR Kota Tangsel, Ferdaus, memastikan bahwa tahapan proyek revitalisasi Pasar Ciputat telah sesuai dengan kontrak.
Dinyatakan tahap pertama mencakup Blok B lantai satu dan dua, serta ditambah ruang fasilitas seperti ruang menyusui. Sementara tahap kedua, pembangunan akan difokuskan untuk kios dan los lantai tiga, serta Blok A secara keseluruhan
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menyatakan dasar dari revitalisasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tempat berjualan bagi pedagang, dengan tetap menjaga kenyamanan masyarakat. Karena pada dasarnya, ini adalah ruang publik.
“Pihak kami sedang mencari solusi terkait lapak-lapak pedagang yang berada di depan pasar tradisional Ciputat. Apakah nantinya pedagang di pindahkan ke pasar Ciputat itu sendiri atau mencari tempat yang resprentatif,” kata Pilar Saga Ichsan, Jumat (11/2/2022).
Ia juga menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk tak terburu-buru.
“Karena semuanya harus adil dan merata. Baik itu pedagang yang di dalam dan diluar,” tandasnya.
Keraguan akan rencana revitalisasi Pasar Ciputat tahap II sebesar yang memakan biaya Rp13,7 miliar tahap II, sebenarnya sudah diungkapkan oleh para pedagang Pasar Ciputat, sejak Maret 2021. Karena pembangunan tahap I pun belum kunjung selesai.
Saat itu, salah seorang pedagang yang bernama Dedi mengungkapkan bahwa menurut pengamatannya, pembangunan baru berjalan 30 persen. Masih menyisakan 70 persen lagi.
“Karena kalau kita lihat, Pasar Ciputat itu kan ada dua blok. Nah, yang dibangun itu baru lantai satu dan dua blok B saja. Blok A belum diapa-apain. Jadi sekitar 30 persen lah,” kata Dedi.
Bahkan ia sempat berucap, ia dan para pedagang lainnya berharap agar anggaran revitalisasi Pasar Ciputat tahap II sebesar Rp13,7 miliar dapat disalurkan untuk permodalan pedagang.
Masalah keterlambatan ini pun sudah disorot oleh para legislator Kota Tangerang Selatan. Misalnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan, pada Februari 2021, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungky Setiawati menyatakan akan segera memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Legislator lainnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fraksi Partai Demokrat Wawan Syakir juga telah meminta agar Pemkot Tangsel secepatnya memberikan solusi pada keluhan warga.
Saat itu, Wawan memberikan dua opsi pada Pemkot Tangsel. Yaitu, pertama adalah percepatan pembangunan tahap 2 dan pengoptimalan gedung B yang telah selesai bisa tidak digunakan secapat mungkin.
Sedangkan opsi kedua, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) seyogianya memberikan stimulus agar pedagang yang direlokasi bisa meningkatkan pendapatannya.
Laporan: Sulistyawan