KedaiPena.Com – Politik hukum pemerintah belum berpihak kepada kalangan insan pers.
Untuk itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) menginisiasi agar Pemerintah dan DPR segera melakukan revisi UU Pers yang berkepastian hukum.
“Revisi ini menjadikan UU Pers sebagai lex spesialis dalam menjerat kalangan pers dari kalangan industri pers nasional,” kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP IWO Ibnu Majzah ini dalam keterangannya, Kamis (19/4/2018).
Ibnu juga menambahkan bahwa lex specialis dapat dirumuskan dengan menjadikan sarana pidana sebagai alat terakhir (ultimum remedium).
“Caranya dengan mengedepankan penyelesaian melalui sarana restoratif justice dan mengedepankan etika profesi,” imbuhnya.
“Sehingga para pekerja pers yang beritikad baik tidak berada dalam bayang-bayang ancaman pidana,” demikian Ibnu.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas