KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) tidak akan rampung pada tahun 2016 ini.
“Yang jelas pembahasannya terus lah ya, walaupun ada reses nanti. Setelah itu kita lanjutkan lagi pasti pembahasannya, tapi kalau untuk selesai di tahun ini memang nggak mungkin,” ujar Satya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/10).
Sebelumnya, Satya menjelaskan, proses pembahasan Revisi UU tersebut dalam waktu dekat akan memasuki tahapan Sinkroninasi. Tahapan tersebut berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“N anti kita tunggu dulu sinkronisasi di Baleg. Kan draft-nya lagi kita susun, kita udah review draft-nya dari beberapa pasal,” katanya.
Dikatakan, masih banyak proses yang harus dilalui sebelum akhirnya DPR mengesahkan Revisi UU Migas tersebut menjadi UU.
“Jadi tahapannya itu kalau sudah selesai di Komisi VII, lalu kita bawa ke Baleg untuk sinkronisasi, nanti sama Baleg dibawa ke Bamus untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna. Nah di Paripurna baru diputuskan bahwa nanti dibentuk Panja (Panitia Kerja) atau Pansus (Panitia Khusus),” katanya.
Ia pun memprediksi, pengesahan Revisi UU tersebut akan dilakukan di awal-awal tahun 2017 mendatang. “Kalau bisa misalkan diparipurnakan bulan Januari 2017 begitu ya, ya berarti dari paripurna menuju penyelesaian daripada UU itu tidak boleh lebih dari 2 kali masa sidang,” katanya.
(Apit/ Dom)